Home / Topik / Wisata / Hari Jadi Magelang dan Prasasti Mantyasih

Hari Jadi Magelang dan Prasasti Mantyasih

Prasasti Mantyasih

Magelang dikenal sebagai salah satu kota tua di Indonesia. Dalam rangka memperingati hari jadi Kota Magelang ke-1119 pada tanggal 19 April 2025, juga dimeriahkan dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk di pendopo Mantyasih. Pagelaran wayang yang dibawakan dengan apik oleh dalang Ki Hadi Sukirno tersebut mengusung lakon Galuh Pancer Ratu Tanah Jowo dan bintang tamu Mbak Asih. Rata-rata penonton adalah warga Magelang sekitar kampung Meteseh, para penikmat seni kota, dan juga wisatawan.

Gayuh Pancer Ratu Tanah Jowo merupakan cerita yang sarat makna tentang kepemimpinan dan keluhuran budi dalam tradisi Jawa.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, turut yang hadir dalam acara tersebut  menuturkan bahwa, pagelaran wayang kulit ini selain memperingati Hari Jadi Kota Magelang juga sebagai upaya melestarikan seni dan budaya tradisional sebagai identitas bangsa dan daya tarik wisata.

Sesuai dengan makna lakon wayang malam itu, Damar mengungkapkan, sebagai seorang yang saat ini diamanahi memimpin Kota Magelang, dirinya merasa diingatkan oleh pesan luhur dari lakon tersebut. Selain itu Damar yang saat ini sedang diamanahi memimpin kota Magelang mengatakan bahwa, Kepemimpinan sejati bukan hanya tentang kedudukan, atau tentang kemenangan dari hasil proses pemilihan. Lebih dari itu, ini juga menyangkut tentang kelayakan batin, tentang integritas, pengabdian, dan kerendahan hati dalam menjalankan amanah,” tandasnya.

Juga menurut Damar, lakon yang dibawakan kali ini bukan hanya hiburan, tapi cermin sekaligus pengingat bahwa dalam setiap peran kepemimpinan ada amanah besar yang tak boleh dilupakan.

Pendopo Mantyasih sendiri berada di Jalan Alibasah Sentot No.751, Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Sekarang dikenal dengan nama Meteseh, berada satu lokasi dengan cagar budaya Prasasti Mantyasih.

Meskipun sering diadakan pagelaran seni di pendopo Mantyasih, tapi tidak banyak yang mengetahui tentang sejarah Prasasti Mantyasih, juga tidak banyak yang mengetahui mengapa peringatan hari jadi kota Magelang selalu diadakan pagelaran wayang di pendopo Mantyasih? Karena Kota Magelang mengawali sejarahnya sebagai desa perdikan Mantyasih. 

Prasasti Mantyasih dikenal juga sebagai Prasasti Balitung atau Prasasti Tembaga Kedu, adalah prasasti yang berangka tahun 907 M, berasal dari Wangsa Sanjaya, kerajaan Mataram Kuno.

Raja Kerajaan Mataram Kuno, Dyah Balitung yang memerintah pada tahun 899-91 M mengeluarkan Prasasti Mantyasih. Karena itu, prasasti ini sering disebut sebagai Prasasti Balitung atau Prasasti Kedu. Raja Balitung memerintahkan membuat Prasasti Mantyasih pada tahun 829 Saka atau 907 M. Kata “Mantyasih” sendiri dapat diartikan “beriman dalam cinta kasih”.

Prasasti ini memuat daftar silsilah raja-raja Mataram sebelum Raja Balitung. Konon Prasasti ini dibuat sebagai upaya melegitimasi Raja Balitung sebagai pewaris tahta yang sah, sehingga menyebutkan raja-raja sebelumnya yang berdaulat penuh atas wilayah Kerajaan Medang.

Dalam prasasti tersebut juga disebutkan bahwa desa Mantyasih ditetapkan Raja Balitung sebagai desa sima atau daerah bebas pajak. Bukti penetapan tersebut bisa ditemukan di kampung Meteseh berupa sebuah lumpang batu, yang diyakini sebagai tempat upacara penetapan sima atau desa perdikan. Selain itu disebutkan pula tentang keberadaan Gunung Susundara dan Wukir Sumbing yang kelak dikenal sebagai Gunung Sindoro dan Sumbing.

Setelah menjadi raja, Dyah Balitung memakai gelar Rakai Watukura Dyah Balitung Sri Dharmmodaya Mahasambhu. Pada masa Raja Balitung, Kerajaan Mataram Kuno memiliki wilayah kekuasaan yang cukup luas dan subur. Bentang lahan wilayah meliputi berbagai lembah dan sungai di celah-celah gunung berapi yang ada di bagian tengah dan timur Pulau Jawa. Kendati demikian, sebetulnya Raja Balitung bukanlah pewaris tahta Mataram Kuno yang sah.

Menurut silsilah, Raja Balitung mewarisi tahta kerajaan karena menikah dengan putri penguasa Mataram Kuno sebelumnya, yaitu Rakai Watuhumalang. Sebelum menikahi putri raja, Balitung adalah rakai atau pemimpin dari daerah Watukura, yang bergelar haji atau raja bawahan. Untuk melegitimasi kedudukannya sebagai raja Kerajaan Mataram Kuno, Raja Balitung memerintahkan pembuatan Prasasti Mantyasih. Karena itulah Prasasti Mantyasih sangat penting artinya untuk mengetahui silsilah raja-raja Mataram sebelum Raja Balitung.

Prasasti Mantyasih atau Prasasti Balitung berisi tentang beberapa hal penting yang dapat menjadi sumber sejarah Kerajaan Mataram Kuno.

Adapun isi Prasasti Mantyasih mencakup tentang :

  • – Daftar silsilah raja Mataram Kuno sebelum Dyah Balitung.
  • – Memuat informasi bahwa Desa Mantyasih ditetapkan oleh Raja Balitung sebagai desa yang bebas pajak.
  • – Kisah pemberian hadiah tanah oleh Raja Balitung kepada lima patihnya yang berjasa bagi kerajaan

Hal yang tercantum dalam prasasti merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, pada prasasti ini hanya dicantumkan nama raja yang berdaulat penuh atas seluruh wilayah kerajaan.

Ada sembilan nama raja yang disebut pada Prasasti Mantyasih, dimulai dari pendiri Kerajaan Mataram Kuno yang berasal dari Dinasti Sanjaya, hingga Dyah Balitung, yaitu :

  • Rakai Mataram Sang Ratu Sanjaya Sri Maharaja Rakai Panangkaran Sri Maharaja
  • Rakai Panunggalan Sri Maharaja
  • Rakai Warak Sri Maharaja
  • Rakai Garung Sri Maharaja
  • Rakai Pikatan Sri Maharaja
  • Rakai Kayuwangi Sri Maharaja
  • Rakai Watuhumalang Sri Maharaja
  • Rakai Watukura Dyah Balitung

Daftar tersebut sesungguhnya bukanlah silsilah Wangsa Sanjaya, melainkan daftar raja-raja yang pernah berkuasa di Kerajaan Medang. Menurut Balitung, gelar Rakai artinya penguasa atau pejabat di daerah atau raja bawahan yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan maharaja yang masih bertahta.

Dyah Balitung juga dikenal sebagai raja yang banyak meninggalkan prasasti. Selain Prasasti Mantyasih, Prasasti Wanua Tengah III juga dikeluarkan oleh Dyah Balitung, dan memuat nama raja-raja Mataram Kuno pula. Namun, daftar raja dalam Prasasti Wanua Tengah III tidak sama dengan raja-raja dalam Prasasti Mantyasih.

Ada empat raja di Prasasti Wanua Tengah yang tidak disebutkan dalam Prasasti Mantyasih, yakni Dyah Gula, Dyah Tagwas, Dyah Dewendra, dan Dyah Bhadra. Perbedaan tersebut disebabkan oleh latar belakang pembuatannya. Prasasti Mantyasih dikeluarkan untuk melegitimasi Dyah Balitung sebagai pewaris tahta yang sah hingga hanya mencantumkan nama raja yang berdaulat penuh atas seluruh wilayah kerajaan.

Sedangkan ke empat raja yang tidak dimasukkan dalam Prasasti Mantyasih,  karena tidak pernah berdaulat penuh di wilayah Kerajaan Mataram Kuno.

Selain berisi nama-nama raja, Prasasti Mantyasih juga memuat informasi bahwa Desa Mantyasih ditetapkan oleh Raja Balitung sebagai sima kepatihan. Ada lima orang Patih di Mantyasih yang diberi anugerah berkat jasa-jasa mereka yang telah mempersembahkan kerja bakti pada perkawinan raja, telah menjaga keamanan di Desa Kuning, yang penduduknya selalu merasa ketakutan, dan tidak pernah alpa dalam mempersembahkan kebaktian kepada bangunan suci Malangkuseswara, Puteswara, Kutusan, Silabhedeswara, dan Tuleswara.  

***

Penulis

  • Perempuan senja yang hobi nulis dan traveling untuk mencari inspirasi.

    Perempuan senja yang hobi nulis dan traveling untuk mencari inspirasi. Penulis Historical Fiction, Travel love, dan Misteri. Untuk mengenal lebih jauh ikuti FB : tari abdullahdua

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Kategori

Terkini

Ibu ke Mana?

Ibu ke Mana?

Cinta Kedua & Terakhir: Bab 59

Cinta Kedua & Terakhir: Bab 59

Diam

Diam

Bab 13. Serangan (Part 2)

Bab 13. Serangan (Part 2)

Cinde Lara: Bab 27

Cinde Lara: Bab 27

Antologi KompaK’O

Random image